Jadwal SIM Keliling Jember Maret 2017

Jember, Maret 2017 -Bagi anda warga Kabupaten Jember Jawa Timur yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling wilayah hukum Polres Jember awal bulan Maret 2017:
1 01-03-2016 08:00 12:00 TEMPUREJO DPN PASAR TEMPUREJO
2 02-03-2016 08:00 12:00 MAYANG DEPAN PASAR MAYANG
3 03-03-2016 08:00 12:00 KALISAT DEPAN POLSEK KALISAT
4 07-03-2016 08:00 12:00 WULUHAN DEPAN PASAR WULUHAN
5 08-03-2016 08:00 12:00 JENGGAWAH DEPAN ALON-ALON JENGGAWAH
6 10-03-2016 08:00 12:00 RAMBIPUJI DEPAN ALON-ALON RAMBIPUJI

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di Kabupaten Jember selama bulan Maret 2017, semoga bermanfaat untuk semuanya.

(Sumber: http://www.ditlantas-poldajatim.org/)