Jadwal SIM Keliling Pandeglang Januari 2017

Pandeglang, Januari 2017 -Bagi anda warga Pandeglang Banten yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Pandeglang selama bulan Januari 2017 adalah sebagai berikut :

- Hari Kamis
* tempat : Cimanuk dan Panimbang kab. pandeglang
* pukul : 09.00 wib sd 14.00 wib

- Hari Sabtu Malam Minggu
* tempat : Alun - alun Pandeglang
* pukul : 16.00 wib sd 22.00 wib

- Hari Minggu Pagi
* tempat : alun - alun pandeglang
* pukul : 07.00 wib sd 10.00 wib

Jadwal diatas bisa merupakan jadwal yang dirilis oleh Ditlantas Polda Banten melalui halaman facebooknya tahun lalu yang hingga saat ini belum ada perubahan.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di Pandeglang Banten selama bulan Januari 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: https://www.facebook.com/Ditlantas-Polda-Banten-992831294120357/)