Jadwal SIM Keliling Buleleng Februari 2019

Buleleng, Februari 2019- Masuk Tahun 2019, bagi anda warga Kabupaten Buleleng Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Buleleng.

Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng selama bulan Februari 2019:
  • Rabu, 6 Februari 2019, di Desa Tinga-tinga Kec. Gerokgak.
  • Kamis, 7 Februari 2019, di Desa Kayuputih Kec. Sukasada.
  • Selasa, tanggal  12 Februari 2019, di Ds Kalisada Kec. Seririt.
  • Kamis, tanggal 14 Februari 2019, di Ds Banjar Kec. Banjar.
  • Rabu, tanggal 20 Februari 2019, di Desa Sambirenteng Kec. Tejakula.
  • Jumat, 22 Februari 2019, di Ds Sanggalangit Kec. Gerokgak.
  • Selasa, 26 Februari 2019, di Desa Gunungsari Kec. Seririt.
  • Rabu 27 Februari 2019, di Desa Gitgit Kec. Sukasada.
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.30 sampai dengan selesai atau sekitar pukul 12.00 wita.

Bagi yang ingin memastikan informasi pelayanan sim keliling ada nomor HP petugas di 085237021767.

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Buleleng Bali selama bulan Februari 2019, semoga bermanfaat.

sumber: https://www.instagram.com/ditlantas_bali