Jadwal SIM Keliling DIY Sabtu 4 Maret 2017

DIY, 4 Maret 2017- Bagi anda warga Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kabupaten Bantul yang akan melakukan perpanjangan SIM pada hari ini, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas Polresta atau Polres setempat.

Selain itu, anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi dengan lokasi sebagai berikut:
  • SLEMAN ada di Bundaran UGM pagi mulai 09.00 sampai siang pukul 12.00 Wib.
  • BANTUL, ada di Lapangan Paseban mulai 17.00 sampai dengan pukul 21.00 Wib.
  • KOTA YOGYAKARTA di depan kantor UPT Malioboro, mulai 19.00 sampai 21.00 Wib.

Anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM CORNER setiap hari Senin - Sabtu di Jogja City Mall, Jl. Magelang mulai 10.00-15.00 WIB. Serta SIM Corner Ramai Mall, Jl. Malioboro mulai pukul 10.00-15.00 WIB.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu, 4 Maret 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: twitter.com/Poldajogja)