Jadwal SIM Keliling Polrestabes Bandung 6-12 Februari 2017

Bandung- Bagi anda warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan SIM, baik SIM A dan atau pun SIM C, anda bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM anda di Satpas Polrestabes atau pelayanan SIM KELILING.

Dan berikut ini adalah lokasi-lokasi pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung pada minggu ke-2 bulan Februari 2017:

SENIN, 6 FEBRUARI 2017 (08.00 – selesai)
1. ITC Kebon Kalapa – Jalan Pungkur
2. Giant Pasteur – Jalan Dr. Djunjunan

SELASA, 7 FEBRUARI 2017 (08.00 – selesai)
1. Griya Metro – Jalan Venus Barat (Komp. Metro Margahayu)
2. Griya Hemat – Jalan Soekarno Hatta Nomor 533

RABU, 8 FEBRUARI 2017 (08.00 – selesai)
1. Carrefour Kiaracondong – Jalan Soekarno Hatta Nomor 523
2. Miko Mall – Jalan Kopo Nomor 599

KAMIS, 9 FEBRUARI 2017 (08.00 – selesai)
1. Honda Naga Mas Motor – Jalan Soekarno Hatta Nomor 529
2. Giant Suci – Jalan Phh Mustopa

JUM’AT, 10 FEBRUARI 2017 (08.00 – selesai)
1. BTM Cicadas – Ibrahim Adjie 47
2. Lucky Square – Jalan Terusan Jakarta Nomor 2

SABTU, 11 FEBRUARI 2017 (08.00 – selesai)
1. Radio Dahlia FM – Jalan Burangrang Nomor 28
2. Grand Yogya Kepatihan – Jalan Kepatihan Nomor 18

MINGGU, 12 FEBRUARI 2017 (06.00 – selesai)
1. Car Free Day Dago
2. Car Free Day Buah Batu

Catatan:
1. Jika warga Kota Bandung membawa surat keterangan Tes Kesehatan Sendiri Dari Puskesmas atau Rumah Sakit, Tidak dikenakan Biaya Tes Kesehatan yg disebutkan diatas.
2. Tes kesehatan mencakup: Tes Penglihatan, Pendengaran dan Cacat Fisik
3. Biaya asuransi, pihak tmc polrestabes kota Bandung menghimbau dan menyarankan untuk membayar biaya tersebut.

Layanan Lain terkait SIM adalah:
SIM Corner Polrestabes Bandung di Pasar Modern Batu Nunggal Blok RG-03 Komplek Batu Nunggal Jl. Soekarno-Hatta Tlp: 022-87526765. Waktu Operasional Senin s/d Sabtu, 09.00 s/d 15.00 WIB.

SIM Outlet Polrestabes Bandung di Bandung Trade Centre (Basement)/BTC Mall, Jl. Djunjunan (Pasteur). Waktu Operasional Senin s/d Minggu, 10.00 s/d selesai

Call Center SIM Keliling Kota Bandung: 022-61755575

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Bandung Jawa Barat tanggal 6-12 Februari 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: TMC Polrestabes Kota Bandung)