Jadwal SIM Keliling Banjarnegara Setiap Minggu

Banjarnegara - Bagi anda warga Banjarnegara Jawa Tengah yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Untuk pelayanan SIM Keliling Polres Banjarnegara setiap hari Minggu ada di Car Free Day kawasan Alun-alun Banjarnegara mulai pukul 07.00 sampai 10.00 Wib.


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling Polres Banjarnegara Jateng setiap hari Minggu, semoga bermanfaat.

(Sumber: http://www.beritabanjarnegara.com/)