Jadwal SIM Keliling Klaten Februari 2017

Klaten, Februari 2017 -Bagi anda warga Kabupaten Klaten Jawa Tengah yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Dan berikut jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Klaten selama bulan Februari 2017:

  • Kamis, 9 Februari 2017 di Kantor Kecamatan Wonosari.
  • Minggu, 12 Februari 2017 di Car Free Day
  • Selasa, 14 Februari 2017 di Kantor Kecamatan Juwiring.
  • Kamis, 16 Februari 2017 di Kantor Kecamatan Kemalang.
  • Minggu, 19 Februari 2017 di Car Free Day.
  • Selasa, 21 Februari 2017 di Kantor Kecamatan Karangnongko.
  • Kamis, 23 Februari 2017 di Kantor Kecamatan Gantiwarno.
  • Minggu, 26 Februari 2017 di Car Free Day.
  • Selasa, 28 Februari 2017 di Kantor Kecamatan Tulung.


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Klaten Jateng setiap hari Selasa, Kamis dan Minggu selama bulan Februari 2017 yang, semoga bermanfaat.

(Sumber: twitter.com/kabarklaten)