Jadwal SIM Keliling Lebak Januari 2017

Lebak, Januari 2017 -Bagi anda warga Lebak Banten yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Lebak selama bulan Januari 2017 adalah sebagai berikut :

MOBIL SIMLING Ditlantas Polda Banten
- Hari Kamis minggu ke I, II, II, dan IV
* tempat : Pasar Rangkas bitung
* pukul : 09.00 wib sd 15.00 wib

MOBIL SIMLING POLRES LEBAK
- Setiap Hari
* tempat : Alun - alun Rangkasbitung
* pukul : 16.00 wib sd 21.00 wib

- Hari Minggu Pagi
* tempat : Alun - alun Rangkasbitung
* pukul : 07.00 wib sd 10.00 wib

- Setiap 2 Minggu sekali
* tempat : Kec. Bayah dan Malingping
* pukul : 08.00 wib sd selesai.

Jadwal diatas bisa merupakan jadwal yang dirilis oleh Ditlantas Polda Banten melalui halaman facebooknya tahun lalu yang hingga saat ini belum ada perubahan.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di Lebak Banten selama bulan Januari 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: https://www.facebook.com/Ditlantas-Polda-Banten-992831294120357/)