Bhayangkara, Yogyakarta - Petugas patroli dari Satuan Sabhara (Satsabhara) Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan dua remaja berstatus pelajar yang kedapatan membawa senjata jenis gir bertalikan ikat pinggang dan satu botol minuman keras, Sabtu (24/10) dini hari.
Kasubbaghumas Polresta Yogyakarta, Akp Sartono mengungkapkan, kedua pelaku yakni RR (16) dan RJ (17) diamankan petugas Sabhara saat petugas sedang melaksanakan patroli antisipasi kejahatan jalanan (klitih).
Akp Sartono menjelaskan, saat itu kedua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor jenis matic dengan Nopol AB 54xx XY menerobos lampu merah (APILL) di Simpang Empat Patangpuluhan. Petugas yang mencurigai keduanya langsung menghentikannya dan melakukan penggeledahan.
"Ditemukan barang bukti berupa satu buah sabuk gir dan satu botol miras saat penggeledahan," terang Kasubbaghumas.
Setelah diamankan, keduanya yang merupakan warga Godean Sleman dan berstatus pelajar di salah satu SMK di Bantul tersebut langsung diserahkan ke Polsek Wirobrajan guna penyelidikan lebih lanjut.