Bhayangkara, Banjarmasin - Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan seorang pria bernama anisial SI (23) tahun yang diduga menyimpan atau menguasai narkotika jenis sabu, Senin (19/10/2020).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari ketidak sengajaan oleh Bripka Saufi yang saat itu bertugas di Pos 7 simpang 4 Kantor Pos Banjarmasin.
Saat itu, Ia melihat pelaku yang merupakan warga Jalan Tembus Mantuil, Gang Palah, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, tersebut melintas melawan arus di kawasan Jalan Lambung Mangkurat Kota Banjarmasin.
Karena khawatir manuver pelaku akan membahayakan pengguna jalan lain, Bripka Saufi pun mencoba melakukan pengejaran terhadap SI.
Tak perlu waktu lama, Bripka Saufi akhirnya berhasil memberhentikan kecepatan kendaraan SI di kawasan Pasar Lima.
Dari sana, Bripka Saufi kemudian membawa SI ke Pos Lalu Lintas untuk memeriksa surat menyurat sepeda motornya.
Setibanya di pos, Bripka Saufi pun meminta kepada pelaku untuk menunjukkan surat menyurat kendaraannya. Namun waktu itu, pelaku justru terlihat membuang sesuatu.
Insting Bripka Saufi sebagai seorang personel Polri langsung mencurigai gelagat tersebut. Ia kemudian mengambil dan memeriksa sesuatu yang dibuang oleh pelaku.
Sesuatu yang dibuang itu saat diperiksa dan ternyata diduga satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,7 gram yang dibungkus menggunakan plastik bekas mie instan.
Setelah mengetahui hal tersebut, pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. melalui Kasat Resnarkoba Kompol Wahyu Hidayat S.I.K., M.H. membenarkan telah mengamankan pelaku.
“Atas perbuatannya pelaku kita jerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Kasat Resnarkoba.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, AKP Gustaf Adolf Mamuaya, S.E., S.I.K. menyampaikan sangat mengapresasi dan bangga atas apa yang dilakukan personelnya.
Menurutnya ini berkat kesigapan dan naluri seorang personel Polri walaupun bukan berdinas di Satuan Narkoba, ia mampu menggagalkan serta mengungkap kasus peredaran narkotika di Banjarmasin.
“Sekali lagi saya sangat apresiasi apa yang telah dilakukan Bripka Saufi,” tutur Kasat Lantas.