Meresahkan, 80 Pelaku Balap Liar Di Palangka Raya Diamankan Polisi

bhayangkara .net, Kalteng- Petugas polisi dari Tim Raimas Ditsamapta Polda Kalteng dan Tim Satgas Yustisi Polda Kalimantan Tengah mengamankan 80 Pemuda dan 44 unit kendaraan yang digunakan untuk balap liar di Kelurahan Sabaru Kota Palangka Raya, Minggu (20/9/2020) sore.

Diamankannya puluhan pemuda dan kendaraan tersebut berawal dari laporan masyarakat adanya kumpulan anak muda yang menggelar aksi balapan tidak resmi bahkan tidak memperhatikan standar keamanan saat balapan.

Direktur Samapta (Dirsamapta) Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur (WADIR) Samapta AKBP Timbul R. K. Siregar, S.I.K., M.Si. Berdasarkan laporan masyarakat, lokasi ini sering dijadikan ajang balap liar oleh anak muda, saat kita lakukan pengecekan ternyata benar kita menemukan sekitar 80 orang dan 44 unit kendaraan yang digunakan aksi balap liar.

"Untuk para pelaku balap liar dan puluhan pemuda yang penonton di lokasi, langsung dibawa ke Markas Komando Ditsamapta Polda Kalteng  untuk diberikan pembinaan dan pemanggilan orang tua masing-masing dan sanksi tilang bagi pembalap agar nantinya tidak kembali melakukan hal tersebut" ujar Timbul

Setelah dilakukan pembinaan dan pemanggilan orang tua pelaku balap liar disilahkan untuk kembali kerumah masing masing.

ig/ditsamapta_polda_kalteng