Bogor, Januari 2020 - Bagi anda warga Kabupaten Bogor dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, selain bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Bogor, anda juga bisa memperpanjang SIM di pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh Polresta Bogor Kota.
Untuk mempermudah pelayanan masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan SIM, kini Polres Bogor telah mengoperasikan armada untuk pelayanan SIM keliling. Dan berikut adalah jadwal selama bulan Januari 2020:
- Hari Senin tanggal 6 dan 20 Januari 2020, pukul 09.00 Wib di Polsek Caringin.
- Hari Selasa tanggal 7 dan 21 Januari 2020, pukul 09.00 Wib di Polsek Gunung Sindur.
- Hari Rabu tanggal 8 dan 22 Januari 2020, pukul 09.00 Wib di Polsek Leuwiliang.
- Hari Kamis tanggal 9 dan 23 Januari 2020, pukul 09.00 Wib di Polsek Jonggol.
- dst sesuai dengan gambar jadwal di atas.
Untuk syarat yang harus disiapkan adalah dengan membawa fotokopi KTP dan SIM serta menunjukan aslinya kepada petugas SIM.
Untuk biaya SIM keliling adalah sama dengan kota atau pun kabupaten lain sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP. Yakni Rp 75.000,- untuk SIM C dan Rp. 80.000,- untuk SIM A.
Demikian informasi jadwal SIM keliling Polres Bogor setiap harinya terbaru Januari tahun 2020. Semoga bermanfaat.
Sumber: https://www.instagram.com/tmcpolresbogor
Sumber: https://www.instagram.com/tmcpolresbogor