Jadwal SIM Keliling Gianyar | Desember 2018

Gianyar, Desember 2018- Bagi anda warga Kabupaten Gianyar Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Gianyar.

Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Gianyar selama bulan Desember 2018:
  • Hari Selasa, tanggal 4 dan 18 Desember 2018, pelayanan sim keliling Polres Gianyar di Lapangan Sapat Tegalalang, pukul 08.30-12.00 Wita.
  • Hari Kamis, tanggal 6 dan 20 Desember 2018, pelayanan sim keliling Polres Gianyar di Parkiran Pura Tirta empul Tampaksiring, pukul 08.30-12.00 Wita.
  • Hari Rabu, 12 Desember 2018, pelayanan sim keliling Polres Gianyar di Central Parkir Monkey Forest Ubud, pukul 08.30-12.00 Wita.
  • Hari Jumat, 14 Desember 2018, di Area Parkir Samsat Gianyar, mulai pukul 08.30 sampai selesai.
SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Persyaratan di antaranya KTP asli dan Fotocopian, SIM A dan atau SIM C asli serta fotokopiannya, surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Gianyar Bali selama bulan Desember 2018. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor CP yang tertera, semoga bermanfaat.