Buleleng, November 2018- Bagi anda warga Kabupaten Buleleng Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Buleleng.
Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng selama bulan November 2018:
Bagi yang ingin memastikan informasi pelayanan sim keliling ada nomor HP petugas di 085237021767.
SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Buleleng selama bulan November 2018:
- Jumat, tanggal 2 November 2018 di Ds Cel. Bawang Gerokgak.
- Selasa, tanggal 6 November 2018, di Desa Ringdikit Seririt.
- Kamis, tanggal 8 November 2018, di Desa Busungibu.
- Rabu, tanggal 14 November 2018, di Ds Gobleg Banjar.
- Jumat, tanggal 16 November 2018, di Desa Umeanyar Seririt.
- dst sesuai dengan gambar jadwal di atas.
Bagi yang ingin memastikan informasi pelayanan sim keliling ada nomor HP petugas di 085237021767.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling Polres Buleleng Bali selama bulan November2018, semoga bermanfaat.