Pontianak, November 2018- Bagi anda warga Kota Pontianak Kalimantan Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polresta setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
Berikut adalah lima lokasi pelayanan SIM keliling terbaru Polresta Pontianak setiap harinya selama bulan November 2018 di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Kota Pontianak sebagai berikut:
- Senin, 5 November 2018 berada di Terminal Nipah Kuning/ TPI.
- Selasa, 6 November 2018 berada di parkiran Swalayan Mitra Anda.
- Rabu, 7 November 2018 berada di Parkiran Pasar Flamboyan.
- Kamis, 8 November 2018 berada di Kampus Universitas Tanjungpura, Jalan Ahmad Yani.
- Jumat, 9 November 2018 berada di Pontianak Mall Jalan Teuku Umar.
- dst seperti gambar jadwal tersebut di atas..
Layanan dibuka:
- Setiap Senin sampai Kamis. Pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB
- Jumat. Pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB dan dilanjutkan pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB
- Sabtu dan Minggu pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan
Demikian informasi SIM Keliling Polresta Pontianak pada bulan November 2018, semoga bermanfaat untuk semuanya.