Jakarta, Juni 2018- Bagi anda warga DKI Jakarta dan sekitarnya yang ingin memperpanjang SIM maupun SIM C, anda bisa bergegas menuju ke kantor Satpas SIM terdekat. Selain itu, anda juga bisa memanfaatkan pelayanan sim keliling yang disediakan polisi sesuai jadwal yang disediakan.
Berikut kami sampaikan jadwal SIM keliling di kawasan ibu kota selama cuti bersama liburan tanggal 18, 19 dan 20 Juni 2018:
Berikut kami sampaikan jadwal SIM keliling di kawasan ibu kota selama cuti bersama liburan tanggal 18, 19 dan 20 Juni 2018:
- Tanggal 18 Juni 2018, SIM Keliling di Kebon Binatang Ragunan Jaksel dan Lokasi Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utara. Sedangkan untuk pelayanan Gerai SIM ada di Mall Artha Gading Jakarta Utara dan Tamini Square Jakarta Timur.
- Tanggal 19 Juni 2018, SIM Keliling di Kebon Binatang Ragunan Jaksel dan Lokasi Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utara. Sedangkan untuk pelayanan Gerai SIM ada di Gandaria City Jaksel dan Pluit Village Jakut.
- Tanggal 20 Juni 2018, SIM Keliling di Kebon Binatang Ragunan Jaksel dan Lokasi Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utara. Sedangkan untuk pelayanan Gerai SIM ada di Mall Artha Gading Jakarta Utara dan Tamini Square Jakarta Timur.
Untuk waktu pelayanan SIM Keliling dilakukan mulai pukul 08.00 s/d 12.00 wib dengan catatan jadwal sewaktu waktu dapat berubah.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta selama cuti bersama lebaran tanggal 18-20 Juni 2018, semoga bermanfaat untuk segenap yang membutuhkan.