Jadwal SIM Keliling Gianyar Desember 2017

Gianyar, Desember 2017- Bagi anda warga Kabupaten Gianyar Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan SIM Keliling dari Polres Gianyar.

Dan berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Gianyar selama bulan Desember 2017:
  • Hari Selasa, tanggal 5 Desember 2017 pelayanan SIM Keliling di BR Sapat, Tegallalang, Gianyar.
  • Hari Kamis, tanggal 7 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di depan Pura Penataran Sasih, Pejeng, Tampaksiring, Gianyar.
  • Hari Selasa, tanggal 12 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di Pasar Peliatan, Ubud, Gianyar.
  • Hari Kamis, tanggal 14 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di depan Coco Mart Batubulan Sukawati, Gianyar.
  • Hari Selasa, tanggal 19 Desember 2017 pelayanan SIM Keliling di BR Sapat, Tegallalang, Gianyar.
  • Hari Kamis, tanggal 21 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di depan Pura Penataran Sasih, Pejeng, Tampaksiring, Gianyar.
  • Hari Kamis, tanggal 28 Desember 2017, pelayanan SIM Keliling di depan Coco Mart Batubulan Sukawati, Gianyar.
Waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai atau 12.00 wita.

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Gianyar Bali selama bulan Desember 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: https://www.instagram.com/radiobalifm)