Jadwal SIM Keliling Polres Bantul Desember 2017

Bantul, Desember 2017- Bagi anda warga Kabupaten Bantul yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres Bantul. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Bantul sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Dan berikut adalah jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Bantul selama Desember 2017 adalah sebagai berikut :
I. Jumat 01 Desember 2017 - -Libur-
2. Sabtu 02 Desember 2017 17.00 - Selesai Lapangan Paseban
3. Minggu 03 Desember 2017 07.00 - Selesai Stadion Sultan Agung
4. Senin 04 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Kretek
5. Selasa 05 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Kid Funds Piyungan
6. Rabu 06 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Srandakan
7. Kamis 07 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Sendangsari
8. Jumat 08 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pundong
9. Sabtu 09 Desember 2017 17.00 - Selesai Lapangan Paseban
10 Minggu 10 Desember 2017 07.00 - Selesai Stadion Sultan Agung
11. Senin 11 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Sanden
12. Selasa 12 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Pyramid Cafe Sewon
13. Rabu 13 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Banguntapan
14. Kamis 14 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Mulyodadi
15. Jumat 15 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Imogiri
16. Sabtu 16 Desember 2017 17.00 - Selesai Lapangan Paseban
17. Minggu 17 Desember 2017 07.00 - Selesai Stadion Sultan Agung
18. Senin 18 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Pandak
19. Selasa 19 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Bantul
20. Rabu 20 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Sedayu
21. Kamis 21 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Trimulyo Jetis
22. Jumat 22 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Kelurahan Tirtonirmolo
23. Sabtu 23 Desember 2017 17.00 - Selesai Lapangan Paseban
24. Minggu 24 Desember 2017 07.00 - Selesai Stadion Sultan Agung
25. Senin 25 Desember 2017 - -Libur-
26. Selasa 26 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Kid Funds Piyungan
27. Rabu 27 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Kretek
28. Kamis 28 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Kecamatan Banguntapan
29. Jumat 29 Desember 2017 09.00 - 12.00 Wib Polsek Pleret
30. Sabtu 30 Desember 2017 17.00 - Selesai Lapangan Paseban
31. Minggu 30 Desember 2017 07.00 - Selesai Stadion Sultan Agung

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1⃣ Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2⃣ Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3⃣ Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Bantul setiap harinya selama bulan Desember 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: tribratanewsbantul.com)