Jadwal SIM Keliling Tabanan Juli 2017

Tabanan, Juli 2017- Bagi anda warga Kabupaten Tabanan dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM anda bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polres Tabanan. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.

Berikut informasi dan share oleh akun instagram @tabanan.24jam:
Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling wilayah Tabanan, Bulan Juli 2017.
1. Jumat, 7 Juli 2017, Pk. 08.00 WITA
Lokasi : KANTOR LPD DESA NYITDAH KEDIRI
2. Jumat, 14 Juli 2017, Pk. 08.00 WITA
Lokasi : MAKO POLSEK KERAMBITAN
3. Jumat, 21 Juli 2017, Pk. 08.00 WITA
Lokasi : MAKO POLSEK PENEBEL
4. Jumat, 28 Juli 2017, Pk. 08.00 WITA
Lokasi : MAKO POLSEK SELEMADEG
.
.
.
.
Info dari : Polres Tabanan
.
.
#sim #keliling #simkeliling #tabanan
Tambahan, untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C diluar Surat Keterangan Kesehatan Dokter dan asuransi.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Tabanan bulan Juli 2017, semoga bermanfaat untuk segenap warga yang membutuhkan.

Sumber: Akun @Tabanan24 Jam (instagram.com/tabanan.24jam)