Pekanbaru, Juli 2017- Bagi anda warga Kota Pekanbaru yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang SIM anda di kantor Satpas SIM Polresta Pekanbaru. Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM Keliling yang dioperasikan Polresta Pekanbaru dengan jadwal seperti di bawah ini.
Berikut adalah jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Pekanbaru selama bulan Juli 2017:
Berikut adalah jadwal pelayanan SIM keliling di wilayah Kota Pekanbaru selama bulan Juli 2017:
Untuk Mobil SIM Keliling 1:
- Hari Senin dan Rabu berada di Jalan Jend Sudirman (Depan Purna MTQ),
- Hari Selasa berada di Jalan HR Soebrantas (Depan GIANT Panam)
- Hari Kamis berada di Jalan Sutomo (sebelah Indomaret)
- Hari Jumat berada di Jalan Hangtuah (Depan Pasar Sail)
- Hari Sabtu berada di Jalan H Imam Munandar (depan Pos Polisi Alam Mayang)
- Hari Senin berada di Jalan Riau (depan Polsek P. Sekaki),
- Hari Selasa berada di Jalan Sudirman (depan Purna MTQ)
- Hari Rabu berada di Jalan Bukit Barisan H. Imam Munandar (Persimpangan)
- Hari Kamis berada di jalan Seokarno Hatta (Simpang Pasar Pagi Arengka)
- Hari Jumat berada di Jalan HR Soebrantas (Simpang garuda Sakti)
- Hari Sabtu berada di Jalan KH Nasution Pasir Putih (depan Indomaret)
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan
Demikian informasi SIM Keliling Polres Sleman dan Ditlantas Polda DIY di wilayah Kabupaten Sleman selama bulan Juli 2017, semoga bermanfaat.
Sumber: RTMC Riau, https://twitter.com/RTMCRiau