Jadwal SIM Keliling Polresta Banda Aceh

Banda Aceh, 2017- Bagi anda warga Kota Banda Aceh yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM anda di kantor Satpas SIM terdekat. Selain itu anda juga bisa melakukannya di lokasi SIM Keliling yang disediakan oleh kepolisian.

Dan berikut adalah lokasi-lokasi pelayanan SIM Keliling Polres Kota Banda Aceh:
  1. Mobil SIM Keliling 1, beroperasi di Masjid Baiturrahman pukul 09.00 sampai 14.00 Wib.
  2. Mobil SIM Keliling 2:
  • Senin, Selasa, Rabu dan Kamis, pukul 09.00 sampai 14.00 Wib beroperasi di Simpang Mesra atau di Simpang Kantor BPKP Lampineung.
  • Jumat dan Sabtu, SIM Keliling beroperasi di Kampus Unsyiah, Darussalam dengan waktu pelayanan pukul 14.00 sampai dengan 17.00 Wib.
Jadwal di atas merupakan jadwal tetap yang dipublikasikan melalui halaman resmi Ditlantas Polda Aceh dengan alamat www.ditlantas.aceh.polri.go.id. Oleh karenanya, selama belum ada perubahan jadwal maka jadwal ini akan selalu relevan untuk bulan Januari, Februari, Maret, April, Mei, Juni, Juli, Agustus, September, Oktober dan November serta Desember di tahun 2017 ini.

Mengingatkan kembali ya, dan untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi jadwal dan lokasi SIM Keliling di Kota Banda Aceh, semoga bermanfaat untuk segenap warga masyarakat yang ingin memperpanjang SIM di lokasi SIM Keliling.

(Sumber: www.ditlantas.aceh.polri.go.id)