Jadwal SIM & Samsat Keliling Kediri Kebupaten 9 Maret 2017

Kediri, 9 Maret 2017- Bagi anda warga Kabupaten Kediri Jawa Timur yang akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas terdekat. Selain itu anda bisa mendatangi lokasi pelayanan SIM Keliling yang diselenggarakan pada Kamis, 9 Maret 2017.

Dalam rangka Ops Simpatik Semeru 2017, pelayanan SIM Keliling Satlantas Polres Kediri akan hadir di depan Mapolsek Plemahan. Untuk waktu pelayanan akan dimulai pukul 08.00 Wib dan akan ditutup pendaftaran pada pukul 12.00 Wib.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Selain SIM Keliling, ada juga pelayanan dari Satlantas Polres Kediri yang wajib dimanfaatkan yakni pelayanan Samsat Keliling yang akan beroperasi di Pasar Kandangan dengan waktu yang sama. Pelayanan Samsat Keliling ini melayani perpanjangan STNK tahunan atau pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.

Untuk pelayanan Samsat Keliling, silakan siapkan BPKB, STNK, KTP, pajak terakhir dan fotokopiannya.

Demikian informasi SIM Keliling dan Samsat Keliling di Kabupaten Kediri pada Kamis, tanggal 9 bulan Maret 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: twitter.com/satlantasreskediri)