Bandung, 6 Maret 2017- Bagi anda warga Kabupaten Bandung Jawa Barat yang akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di dua lokasi SIM Keliling yang ada di Kabupaten Bandung Jabar pada Senin, 6 Maret 2017.
Dua lokasi SIM Keliling Polres Bandung itu adalah di dekat Bank BNI Majalaya sampai jam 11.00 wib .

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi SIM Keliling di Kabupaten Bandung pada Senin, tanggal 6 bulan Maret 2017, semoga bermanfaat.
(Sumber: twitter.com/destinasibdg)
(Sumber: twitter.com/destinasibdg)