Berita: SIM Keliling Polres Rejang Lebong Bengkulu Permudah Layanan Masyarakat Perpanjang SIM

Rejang Lebong- Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu kini telah memiliki satu unit mobil pelayanan SIM Keliling. Seperti diberitakan sebelumnya oleh Antara, Kepala Satuan Lalulintas Polres Rejang Lebong AKP Kusman Jaya mengatakan bahwa mobil layanan SIM keliling itu baru diterima dari Polda Bengkulu pada awal 2017. Saat ini mulai difungsikan untuk melayani perpanjangan SIM warga setempat.

"Layanan SIM keliling ini kami sediakan guna mempermudah masyarakat untuk memperpanjang SIM kendaraan. Layanan ini hanya untuk perpanjangan jenis SIM A dan SIM C, sedangkan untuk perpanjangan SIM B hanya bisa dilakukan di Polres," kata Kusman Jaya.

Namun demikian, pelayanan SIM keliling untuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong masih terbatas, mengingat jaringan internet yang menghubungkan ke server pembuatan SIM yang diakses masih lamban sehingga proses layanan secara online ini membutuhkan waktu yang lama. Mobil SIM keliling itu yang seharusnya mampu menjangkau 15 kecamatan di Rejang Lebong, termasuk hingga ke pedesaan yang jauh dari Mapolres Rejang Lebong namun saat ini yang bisa dilayani hanya sejumlah lokasi di dalam kota saja. 

Pelayanan mobil SIM keliling ini hanya dilaksanakan di luar hari kerja, yakni Sabtu atau Minggu, dan untuk sejumlah momentum kedaerahan seperti peringatan HUT Kota Curup atau kegiatan lainnya yang menghadirkan orang banyak.

Adapun persyaratan perpanjangan SIM di layanan mobil SIM keliling ini ialah memiliki KTP asli dan foto kopi KTP dua lembar, SIM asli yang masih berlaku dan foto kopi SIM sebanyak dua lembar. Selain itu surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang telah ditunjuk oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri. 

Sedangkan besaran biaya perpanjangan kata dia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan perpanjangan SIM C Rp75.000. 

Mohon maaf untuk saat ini jadwal tetap untuk SIM Keliling Polres Rejang Lebong Bengkulu belum tersedia di blog ini. Silakan cari jadwal lain di lokasi terdekat anda. Terimakasih.

(sumber: http://bengkulu.antaranews.com/berita/41975/polres-rejang-lebong-miliki-layanan-sim-keliling)