Jadwal SIM Keliling, 15 Februari 2017 Pelayanan Polresta Yogyakarta Tidak Beroperasi

Yogyakarta- Pemberitahuan dari Polresta Yogyakarta melalui akun twitter @polresjogja. Pelayanan SIM Keliling untuk hari Rabu 15 Februari 2017 tidak beroperasi. Tidak beroperasinya pelayanan SIM Keliling tersebut dikarenakan bertepatan dengan digelarnya Pilakda serentak.

Jika tidak berbarengan Pilkada serentak maka seharusnya pelayanan akan dilakukan di depan LPP. Namun karena sebab tersebut, maka pelayanan diliburkan.


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Yogyakarta pada Rabu tanggal 15 bulan Februari 2017, semoga bermanfaat.

(sumber: Polresta Yogyakarta)