Jadwal SIM Keliling Pontianak Februari 2017

Pontianak- Bagi anda warga Kota Pontianak yang sudah memiliki SIM A maupun SIM C dan kebetulan akan habis masa berlakunya dan ingin memperpanjang SIM. Anda bisa melakukan perpanjangan SIM di kantor Satpas SIM Polres/ta setempat.

Selain itu anda juga bisa melakukan perpanjangan melalui pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polresta Pontianak sesuai jadwal. Dan berikut adalah Jadwal SIM Keliling Bulan Februari 2017 Polresta Pontianak:

Tempat: 
1. Jalan Sultan Hamid II Siantan pada tanggal : 6, 13, 20, 27 Februari 2017.
2. Parkir Swalayan Mitra Anda pada tanggal : 7, 14, 21, 28 Februari 2017
3. Parkir Pasar Flamboyan pada tanggal : 1, 8, 15, 22, 29 Februari 2017.
4. Parkir Pal Mart Pal III pada tanggal : 2, 9, 16, 23, 30 Februari 2017.
5. Pontianak Mall Teuku Umar pada tanggal : 3, 10, 17, 24, 31 Februari 2017.

Senin-Kamis Pukul 09.00-12.00 WIB
Jumat Pukul 09.00-11.00 WIB

Persyaratanya :
1. Fotokopi KTP
2. Surat Keterangan Sehat dari Dokter atau Puskesmas
3. Sim lama asli di lampirkan (Tidak boleh lewat dari masa berlaku sim yang dimiliki)
4. Klipeng (SKUKP) dari Samsat (Khusus Sim AU, B1, B1U, B2, B2U).

Bagi pemohon SIM perpanjangan yang masa berlakunya lewat dari masa berlaku sim tersebut di mohon untuk memohon Pendaftaran Baru.

(Sumber: Kasat Lantas Polresta Kota Pontianak Kompol Agus Supriadi melalui halaman: http://pontianak.tribunnews.com/2017/02/15/minta-info-sim-keliling)