Jadwal SIM Keliling Yogyakarta, Kamis 29 Desember 2016

Yogyakarta- Bagi anda warga Kota Yogyakartya akan melakukan perpanjangan SIM, anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM di kantor Satpas Polresta Yogyakarta yang beralamatkan di Jalan Reksobayan nomor 1 Yogyakarta. Selain itu anda juga bisa memperpanjang masa berlaku SIM anda pada lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polresta Yogyakarta.

Untuk jadwal pelayanan SIM Keliling pada hari Kamis tanggal 29 Desember 2016 akan beroperasi di depan LPP Jalan Urip Sumoharjo Yogyakarta (Bus SIM keliling online) dan depan Puro Pakualaman (lokal). Untuk waktu pelayanan dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 Wib.


Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Yogyakarta pada Kamis tanggal 29 bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.

(sumber: petugas SIM Keliling Polresta Yogyakarta)