Jadwal SIM Keliling Denpasar, Kamis 29 Desember 2016

Denpasar- 29 Desember 2016- Bagi anda warga Kota Denpasar Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini Kamis, 29 Desember 2016. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polresta setempat dikarenakan layanan SIM Keliling Polresta Denpasar untuk hari ini tidak beroperasi.

Adapun alamat atau lokasi kantor Satpas SIM Polresta Denpasar adalah di jalan Gunung Shangyang, dengan pelayanan mulai pukul 08.30 sampai dengan 14.00 Wita.


SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Denpasar Bali pada Kamis, tanggal 29 bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.

(sumber: https://www.instagram.com/lantasresta_dps/)