Jadwal SIM Keliling Solo Januari 2017 (Surakarta)

Solo- Bagi anda warga Kota Solo atau Surakarta yang akan melakukan perpanjangan masa berlaku SIM, selain bisa dilakukan di kantor Satpas Polresta Surakarta, anda bisa juga melakukan perpanjangan SIM di pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh Polresta Surakarta dengan jadwal di bawah.
Jadwal SIM Keliling Polresta Surakarta
  • Hari Senin, pelayanan SIM Keliling berada di GOR Manahan Solo.
  • Hari Selasa, pelayanan SIM Keliling berada di GOR Manahan Solo.
  • Hari Rabu, pelayanan SIM Keliling berada di Depan Solo Square.
  • Hari Kamis, pelayanan SIM Keliling berada di UNS Halaman SPMB.
  • Hari Jumat, pelayanan SIM Keliling berada di Depan Solo Grand Mall.
  • Hari Sabtu, pelayanan SIM Keliling berada di Depan Balaikota Solo.

Untuk waktu pelayanan SIM Keliling, akan dilayani mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB. Dan untuk diketahui bersama bahwa pelayanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM A dan SIMC. Pastikan anda membawa persyaratan seperti:
  1. Fotocopy SIM lama 2 lembar
  2. Fotocopy KTP 2 lembar.
(Kesemuanya disertai yang asli sebagai bukti keabsahan).

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Solo atau Surakarta selama bulan Januari 2017, semoga bermanfaat.

(Sumber: twitter.com/SoloUpdate)