Jadwal SIM Keliling Denpasar, Senin 26 Desember 2016

Denpasar- 26 Desember 2016- Bagi anda warga Kota Denpasar Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM hari ini Senin, 26 Desember 2016. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polresta setempat dikarenakan layanan SIM Keliling Polresta Denpasar untuk hari ini tidak beroperasi.

Adapun lokasi lain yang bisa digunakan untuk perpanjangan SIM adalah bisa di Satpas SIM Polresta Denpasar di jalan Gunung Shangyang, mulai pukul 08.30 sampai dengan 14.00 Wita.

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Denpasar Bali pada Senin, tanggal 26 bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.

(sumber: https://www.instagram.com/satlantasresta_dps/)