Jadwal SIM Keliling Bogor Desember 2016 (Bogor Kota)

Bogor Kota- Bagi anda warga Kota Bogor atau Bogor Kota yang akan melaksanakan perpanjangan SIM, selain bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polresta setempat anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM anda di pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi.

Berikut adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Bogor Kota pada bulan Desember 2016;
SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kota Bogor selama bulan Desember 2016, semoga bermanfaat.

(Sumber: instagram.com/polrestabogorkota)