Daftar Satpas SIM Online di Indonesia Jelang 2017

Daftar Polres/ Satpas yang terkoneksi pelayanan SIM online di Indonesia
Polri terus melakukan peningkatan pelayanan masyarakat khususnya dalam pelayanan publik seperti pelayanan SIM. Satu di antaranya adalah dengan melaunching pelayanan SIM Online. Dikandung maksud bagi para warga masyarakat yang sedang tidak berada di kota tinggalnya sesuai dengan domisili dan penerbitan SIM pertama, kini warga masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM di kota saat ini, dimana masing masing lokasi sudah terkoneksi dengan layanan SIM online ini.

Meskipun saat ini menjelang tahun 2017, baru ada 48 Polres atau Satpas SIM yang sudah terkoneksi secara online di Indonesia, namun pelayanan ini sudah sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat karena kemudahannya dalam memperpajang SIM tanpa harus di Satpas /Polres penerbit SIM. Pelayanan SIM online ini dapat melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Satpas yang sudah tekoneksi secara online di Indonesia.

Berikut daftar Satpas SIM yang sudah terkoneksi online di seluruh Indonesia dilansir dari halaman jogjatribratanews.com:

  1. Polresta Banda Acceh
  2. Polresta Medan
  3. Polresta Padang
  4. Polresta Pekanbaru
  5. Polresta Palembang
  6. Polresta Bandar Lampung
  7. Polresta Bengkulu
  8. Polresta Jambi
  9. Polda Metro Jaya (Daan Mogot)
  10. Polrestro Jakarta Utara
  11. Polrestro Jakarta Barat
  12. Polrestro Jakarta Selatan
  13. Polrestro Jakarta Pusat
  14. Polrestro Jakarta Timur
  15. Polresta Tangerang
  16. Polresta Tangerang Kabupaten 1 (Tigaraksa)
  17. Polresta Tangerang Kabupaten 2 (Cisauk)
  18. Polres Bekasi Kota
  19. Polres Bekasi
  20. Polresta Depok
  21. Polresta Depok (Pasar Segar)
  22. Polrestabes Bandung
  23. Polrestabes Semarang
  24. Polres Sleman
  25. Polrestabes Surabaya
  26. Polresta Denpasar
  27. Polres Mataram
  28. Polres Kupang
  29. Polres Bulungan
  30. Polresta Banjarmasin
  31. Polres Palangkaraya
  32. Polresta Pontianak
  33. Polrestabes Makasar
  34. Polres Mamuju
  35. Polresta Kendari
  36. Polresta Manado
  37. Polresta Palu
  38. Polresta Ambon
  39. Polresta Jayapura
  40. Polres Manokwari
  41. Polres Serang
  42. Polresta Pangkal Pinang
  43. Polresta Gorontalo
  44. Polres Ternate
  45. Polresta Barelang
  46. Polresta Samarinda
  47. Polres Bogor Kota
  48. Bus SIM Kelilin Polresta Surakarta

(sumber: Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY)

Sebagai informasi tambahan, untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 50 Tahun 2010 adalah 80 ribu rupiah untuk SIM A dan 75 ribu rupiah untuk SIM C. Silakan membawa KTP dan SIM serta fotocopy-nya surat keterangan kesehatan dari dokter untuk melengkapi syarat perpanjangan SIM anda.