Lakukan MoU Dengan RRI, Ini Harapan Mabes Polri Dan RRI


Bhayangkara, JAKARTA – Mabes Polri Laksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dengan Radi Republik Indonesia (RRI) di Jakarta, Senin (17/5/21). Penandatanganan ini dilakukan, mengacu kepada Program 100 Hari kapolri.

Kegiatan penandatanganan Polri  MoU dengan TVRI, dihadiri, Direktur Utama TVRI, Imam Botoseno, Direktur Utama RRI, Mohammad Rohanudin, Karo Kerma KL Sops Polri, Para Karo Divhumas Polri, Para Kabag Divhumas Polri dan Perwakilan Setum Polri.

Kabag Mitra Ro Penmas Divhumas Polri, Kombes Pol Drs. Cahyo Budisiswanto, M.H., mengatakan, hal ini dilakukan dalam rangka program 100 hari kerja Kapolri dalam menjaliin kerjasama dengan RRI. Untuk itu Hubungan Masyarakat (HUMAS) dalam sebuah institusi sangatlah penting, karena humas inilah yang menjadi jembatan komunikasi antara organisasi dengan publiknya, baik publik internal maupun eksternal. 

“Untuk itu, Humas harus kreatif, bukan hanya sekedar membuat berita, akan tetapi bagaimana mengkoneksikan, mempromosikan, menyampaikan dan memberitakan kepada masyarakat atau Publik dalam kegiatan Polri,” Jelas Cahyo.

Kata Cahyo, dalam meningkatkan kerjasama antara Polri dengan TVRI, maka dilaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman, dengan harapan supaya kerjasama yang sudah terjalin memiliki dasar hukum sehingga kerjasama ini semakin maksimal antara Polri dan RRI.

“Tantangan Pemerintah Indonesia saat ini adalah, bagaimana memberikan berita ataupun informasi yang positif, serta bagaimana informasi dapat dilihat dan diketahui oleh seluruh masyarakat,” terangnya.

Direktur Utama RRI, Mohammad Rohanudin, dalam sambutannya mengatakan, ada 224 stasiun RRI di seluruh Indonesia dan ada 390 program RRI di Indonesia sekaligus 37 RRI di perbatasan, contoh di Sebatik dan di Nunukan, serta pusat informasi paling penting RRI adalah Polisi.

“Jadi jika saya bicara soal polisi bicara juga tentang informasi. Karena anggaran itu punya program yang disiarkan selama 24 jam semua informasi dan itu disiarkan oleh 224 Stasiun RRI Indonesia, hal ini memang yang diekspos dan memiliki value positif terhadap bangsa Indonesia, salah satu di dalamnya itu ada polisi, karena ketika suatu peristiwa seperti bom meledak gempa dan sebagainya, informan yang pertama adalah polisi dan semua titik ada polisi,” ungkapnya.

Informasi yang diekspos RRI bersumber dari Kepolisian, Lanjut Mohammad Rohanudin, kemudian ia mencari narasumber yang lain, yang berada disekitar Polisi. Jadi semua informasi harus 100 persen benar.

“Pernah kita mengekspos peristiwa dan yang mengekpos wartawan paling bawah, yang terkena dampak Dirutnya dan diancam dipecat, itu biasa di lembaga penyiaran Indonesia khususnya TVRI dan RRI,” bebernya.

“Saya sebagai Dirut RRI menganggap penting kerja sama ini, sebagai contoh. Maka nilai dan anggappan bahwa kerjasama dengan pihak Kepolisian ini, kami anggap penting dan amat sangat penting terutama dengan Kepolisian tingkat bawah, bukan hanya daerah-daerah pedesaan tapi sampai dengan jalan Toll, kami tahu siapa yang bertugas yang ada di toll ini toll itu, dan biasanya sudah di jadwalkan karena saya tahu persis sirkulasi yang ada,” imbuhnya.

Dia menambahkan, untuk itu sebagai lembaga penyiaran Republik Indonesia yang mendapat mandat untuk berkepihakan kepada keamanan Negara, hal itu menjadi sangat penting untuk tingkat kerja sama. Polisi juga pro-aktif dalam memberikan Infomasi kepada media, 

“Kami perlu 24 jam dan selalu mengudara, kami ada 5 pemancar dan dipancarkan di 224 stasiun di Indonesia dan memberikan informasi yang baik bagi masyarakat Indonesia. Kami berharap kerja sama ini dapat dilanjutkan untuk Indonesia,” tandasnya. (Saibumi).