Bhayangkara, Surakarta - Kapolsek Laweyan Polresta Surakarta AKP Bobby Anugrah Rachman,SIK yang baru satu hari menjabat selaku Kapolsek Laweyan melakukan gebrakan pertama untuk mengamankan wilayahnya.
Giat Operasi Miraspun langsung di gelar dalam rangka cipta kondisi wilayah Kecamatan Laweyan kota Surakarta, Sabtu (27/02/2021).
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Laweyan AKP Bobby Anugrah Rachman,SIK.MSi mengatakan malam ini kita melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD)melalui Operasi Pekat dengan sasaran Minuman Keras ( Miras).
"Adapun hasil dari Operasi tersebut kami berhasil mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merk dari tangan tersangka inisial PAW (20 Tahun) dan YAW ( 23 Tahun) di Kost Kp. Tunggulsari Kalurahan Pajang," ucap AKP Bobby.
Kapolsek Laweyan menyampaikan kronologi penangkapan pelaku yakni hari Sabtu (27/02/2021) sekira pukul 21. 00 wib anggota Polsek Laweyan telah mendapatkan informasi dari warga bahwa di wilayah Tunggulsari Kalurahan Pajang Laweyan ada transaksi penjualan miras setelah mendapatkan informasi tersebut anggota gabungan dari unit Reskrim dan unit Intel melakukan pendalaman tentang informasi tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan anggota gabungan dari unit Reskrim dan unit Intel Polsek Laweyan dibawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Laweyan Iptu Marsana SH melakukan patroli ke arah Flyover Purwosari ketika anggota unit Reskrim dan unit Intel melintas di depan Karaoke SKTV yang terletak di Jl. Slamet Riyadi melihat ada seorang yang mencurigakan menaiki SPM Honda Vario warna hitam No. Pol AD 3125 QT dengan menggendong tas ransel warna hitam melihat kejadian tersebut anggota berhenti dan memeriksa identitas orang tersebut melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa pelaku PAW dan setelah dibuka ternyata di dalam tas tersebut berisi 5 botol miras jenis bir Singaraja.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan lalu tim melakukan pengembangan di tempat kost pelaku yang terletak di Kp. Tunggulsari Kelurahan Pajang dan setelah sampai di tempat kost pelaku.