Polisi Berikan Imbauan Protokol Kesehatan ke Sejumlah Tempat Wisata di Yogyakarta

Bhayangkara, Yogyakarta - Guna mencegah penyebaran covid-19, Polresta Yogyakarta terus melakukan imbauan protokol kesehatan (prokes) di antaranya adalah tempat wisata yang saat ini telah membuka kunjungan.

Pada hari Selasa, 15 Desember 2020, usai melaksanakan imbauan prokes dan ops yustisi bersama Satpol PP di kawasan Malioboro, petugas Polisi Pariwisata dari Unitpamobvit Satsabhara melanjutkan imbauan kepada wisatawan di Obyek Wisata Taman Sari.

Sekitar pukul 13.20 WIB, Unit yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Gumaton ini langsung lakukan patroli dialogis dengan penjaga obwis yang kemudian bersama-sama berikan imbauan kepada pengunjung di kawasan tersebut.

Dalam imbauannya, anggota Pariwisata Satsabhara Polresta Yogyakarta menyampaikan imbauan agar selalu mamatuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak untuk antisipasi penyebaran covid-19.

Selain prokes, kepada pengunjung, polisi juga mengajak untuk tetap waspada terhadap aksi tindak kejahatan.

Sementara itu, Kasatsabhara Polresta Yogyakarta Kompol Sukamto, SH mengatakan pihaknya terus berupaya menekan penyebaran covid-19 dengan patroli pendisiplinan prokes di sejumlah tempat keramaian.

"Baik pagi hingga siang atau pun malam hari, kami bersama instansi terkait secara rutin melakukan patroli untuk memberikan imbauan kepada warga masyarakat (terkait covid-19; red)," kata Kasatsabhara.