Bhayangkara, Yogyakarta - Hari Selasa, 15 Desember 2020, siang Team Pemburu Covid 19 Polsek Ngampilan, Polresta Yogyakarta yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Ngampilan, KOMPOL HENDRO WAHYONO, SH. MH., menyampaikan imbauan penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19 di sejumlah lokasi.
Kegiatan imbauan pendisiplinan protokol kesehatan diawali dengan apel di mapolsek Ngampilan. Tim yang beranggotakan Iptu Yuli Arif Santoso, Iptu Pujiarto, Iptu Nur Hasan, Aiptu Haryono dan sejumlah anggota lainnya selanjutnya bergerak menuju lokasi dan berikan imbauan.
Kegiatan Publik Adrees di Jln K.s.Tubun , Ngampilan, Yka. terhadap warga pengguna jalan yang melintas, sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan di kawasan Pasar Pathuk, Jln.Bhayangkara, imabauan prokes di Toko Gandum Pangan Sejaterah Jln. K.H.Ahmad Dahlan, dan Warung Angkringan di Jln. K.H.Ahmad Dahlan serta di Bank BNI Punokawan, Jln. K.H. Ahmad Dahlan.
Kepada bhayangkara.net, Kapolsek Ngampilan Kompol Hendro Wahyono mengatakan jika pihaknya akan terus mengingatkan protokol kesehatan kepada warga masyarakat. Hal itu dilakukan mengingat perkembangan adanya peningkatan bertambahnya warga Yogyakarta khususnya di Kecamatan Ngampilan yang terpapar positif Covid 19.
Ia menyampaikan setiap harinya maka di pandang perlu pihak kepolisian khusus kepolisian Polsek Ngampilan Polresta Yogyakarta menerjunkan team pemburu covid 19.
"Agar semua warga mengenakan masker dengan benar sesuai prokes covid 19 setiap keluar dari rumah sesuai anjuran pemerintah," kata Kapolsek.
Selain pemakaian masker, polisi juga mengingatkan para warga untuk wajib menjaga jarak kurang lebih antara 1,5 - 2 M dalam aktivitasnya serta selalu dan sering cuci tangan dengan menggunakan sabun di tempat air mengalir.
"Disarankan untuk jangan berpergian bilamana tidak terlalu penting sekali atau tidak ada keperluan yg mendesak alias di rumah saja," tambah Kompol Hendro.
Dengan adanya patroli rutin oleh Tim Pemburu Covid-19 ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kesehatan sehingga mematuhi protokol kesehatan serta ikut berpartisipasi mencegah dan menanggulangi penyebaran covid 19 sehingga tidak terjadi adanya penambahan warga yang terpapar covid 19.