Memalak Sayur Mayur, Dua Pemuda Mabuk Ditangkap Polisi

Bhayangkara, Yogyakarta - Petugas dari Polsek Pakualaman mengamankan dua pemuda yang membuat keresahan di Pasar Sentul Yogyakarta, pada hari Jumat (6/11) pagi. Kedua pemuda tersebut adalah WP (28) warga Gunungketur Pakualaman dan RM (260 warga Wirogunan Mergangsan Yogyakarta.

Kasubbaghumas Polresta Yogyakarta AKP Sartono mengatakan keduanya diamankan setelah piket polsek Pakualaman menerima laporan jika keduanya melakukan pemalakan terhadap pedagang di pasar Sentul.

"Keduanya dalam kondisi pengaruh minuman keras, meminta paksa sayur mayur ke pedagang di pasar," terang Kasubbaghumas Polresta Yogyakarta.

Akp Sartono menambahkan, adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku di antaranya satu ikat kangkung, satu ikat bayam, satu ikat sawi, satu ikat daun kenikir, satu tempe, dua buah pepaya, tiga plastik cabai, enam keranjang ikan asin, dan satu kg daging ayam.

"Setelah diamankan petugas patroli, langsung dibawa ke Mapolsek Pakualaman untuk penyelidikan dan proses hukum selanjutnya," tutupnya.