Gegara Senggolan Mobil Saat Parkir, Pelaku Ber-Sajam Kejar Sampai Rumah Korban

Bhayangkara, Padang - Satuan Reskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria warga Dadok Tunggul Hitam berinisial AS (38 thn) karena telah melakukan tindak kekerasan dan penganiayaan.

Kejadian berawal pada tanggal 6 November sekitar pukul 10.30 Wib. Bermula saat mobil pelaku bersenggolan di depan rumah korban DA (26 thn). Pada hari itu korban sedang mengedarai kendaraan L300 di daerah Lubuk Minturun.

Saat itu, orang tua korban yang melihat mobil canter milik pabrik roti yang dikendarai oleh U (ayah pelaku) bersenggolan dengan mobil korban melalui CCTV segera menelepon korban untuk mengecek apakah ada kerusakan pada mobil tersebut.

Melihat terdapat kerusakan pada mobil, korban lalu kembali kerumah untuk menanyakan perihal berita yang disampaikan oleh orang tua korban kepada petugas pabrik, melihat korban bertanya kepada petugas pabrik datanglah AS (pelaku) yang menanyakan kepada koban. Korban menjawab bahwa mobilnya di tersenggol oleh mobil canter warna kuning milik pabrik roti.

Saat itu pelaku menjelaskan bahwasannya mobil tersebut dikemudikan oleh U (ayah pelaku) akhirnya korban membawa pelaku untuk melihat CCTV yang ada di rumah korban, setelah melihat rekaman CCTV akhirnya korban mengakui bahwasannya memang terjadi senggolan oleh mobil canter kuning yang dikendarai ayahnya dengan mobil box milik korban, akhirnya mereka keluar dari rumah korban namun sesampainya diluar datang U (ayah pelaku) sembari berbicara keras tidak terima jika ia telah menyenggol mobil korban.

Pada saat korban akan memindahkan mobil yang diparkirnya datanglah AS dan U mengetuk mobil box korban, mendengar ketukan tersebut korban turun dari mobil, pelaku yang tidak terima tiba-tiba mencekik leher korban dan mendorong korban hingga tersandar ke dinding dan kaki masuk keselokan, selang 5 menit kemudian pelaku tiba-tiba datang dari arah rumahnya mengejar korban sambil membawa senjata tajam sampai ke rumah korban namun beruntung sesampainya pelaku di depan pagar rumah korban pelaku dicegat dan langsung menutup pintu pagar rumah.

ig/PolrestaPadang