bhayangkara, Yogyakarta - Untuk mencegah penyebaran covid-19, petugas gabungan TNI Polri dan Stapol PP serta elemen masyarakat lainnya di bawah gugus tugas penanganan covid-19 Kecamatan Kraton kembali melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi.
Kali ini, operasi yustisi selain di sepanjang Jalan Sompilan juga dilakukan dengan menyusuri gang perkampungan.
Kapolsek Kraton Kompol Isrowiyah mengatakan, pelaksanaan operasi Yustisi pada Selasa (20/10) siang melibatkan setidaknya 29 personel gabungan. Dari hasil pelaksanaan kegiatan itu, petugas setidaknya memberikan teguran kepada warga masyarakat yang belum taati protokol kesehatan.
"Teguran lesan sebanyak enam kali, tertulis lima kali dan pembinaan 3 kali," terang Kapolsek Kraton.
Kompol Isrowiyah menambahkan, dengan alat pengeras suara, petugas gabungan juga melakukan sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan kepada warga masyarakat di antaranya adalah untuk memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.