Bhayangkara, Denpasar - Petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Denpasar berhasil mengamankan pria asal Pekanbaru Riau bernama Egi Sugiarto (41) Residivis spesialis Penipuan yang mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP serta berdinas di Metrojaya.
Penangkapan terhadap Egi disampaikan Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Gede Putu Anom D, S.H., S.I.K, M.H, Selasa (29/9/20) sore. Egi merupakan residivis yang kembali melakukan penipuan terhadap korbannya dengan modus mengaku sebagai seorang polisi.
Kasatreskrim menjelaskan, Korban berinisial SS (47) asal pemogan Densel yang mengenal pelaku lewat media sosial sekitar tahun 2019 dan semenjak itu pelaku dan korban menjalin hubungan, dengan iming iming akan menikahi korban pelaku berhasil membujuk korban untuk kerjasama bisnis sewa alat berat.
"Dari bulan mei hingga Juni korban sudah mentransfer sejumlah uang kepada pelaku hingga total 285 juta," Ucap Kompol Dewa Anom.
Setelah melakukan penyelidikan keberadaan pelaku selama beberapa hari di wilayah Pekanbaru, dengan dipimpin Kanit IV Iptu Reza Pranata, S.IK. akhirnya pada 22 September 2020 pelaku berhasil diamankan saat berada di rumahnya wilayah Maja baru Kabupaten Lebak Banten.
"Dengan bantuan Polsek Maja kami berhasil mengamankan pelaku saat bersembunyi dikamar mandi, " tambahnya.
Saat dilakukan interograsi pelaku mengakui perbuatannya melakukan penipuan terhadap korban, saat ini pelaku berstatus bebas bersyarat di Rutan Kelas IIB Rengat, Kab.Inhu Prov Riau.
"Terhadap pelaku kita kenakan pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau Penggelapan, Saat ini pelaku sudah kita tahan" tutup Kasat Reskrim.
ig/polrestadenpasar