Jadwal SIM Keliling Sumedang Januari 2020 | Minggu 1 & 2

Sumedang, Januari 2020- Bagi anda warga Kabupaten Sumedang Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Subang sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Sumedang bulan Januari 2020 adalah sebagai berikut :
  • Hari Kamis, 2 Januari 2020, pukul 08.00 Wib di Kantor Desa Paseh Kidul.
  • Hari Jumat, 3 Januari 2020, pukul 08.00 Wib di Masjid Agung Conggeang.
  • Hari Sabtu, 4 Januari 2020, pukul 08.00 Wib di Masjid Agung Buahdua.
  • Hari Senin, 6 Januari 2020, pukul 08.00 Wib di Alun-alun Cimalaka.
  • Hari Selasa, 7 Januari 2020, pukul 08.00 Wib di Alun-alun Tanjungkerta.
  • Hari Rabu, 8 Januari 2020, pukul 08.00 Wib di Terminal Rancakalong.
  • Hari Kamis, 9 Januari 2020, pukul 08.00 Wib di Alun-alun Wado.
  • Hari Jumat, 10 Januari 2020, pukul 08.00 Wib di Lapangan Tarikolot Jatitunggal.
  • Hari Sabtu, 11 Januari 2020, pukul 08.00 Wib di Alun-alun Darmaraja.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling di wilayah Kabupaten Sumedang Jabar bulan Januari 2020, semoga bermanfaat.

Sumber: instagram Polres Sumedang