Jakarta Timur - Bagi anda warga Jakarta Timur khususnya yang ingin melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), ada pelayanan sim keliling di Cibubur Junction. Lokasi Cibubur Junction adalah nama sebuah pusat perbelanjaan di wilayah Jakarta Timur. Mal ini terletak persis di pinggir Jalan Tol Jagorawi, tepatnya di Jalan Jambore No.1, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.
Untuk jadwal pelaksanaan sim keliling adalah sebagai berikut:
Mulai tanggal 20 sampai dengan tanggal 31 Januari 2020, pelayanan dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 08.00 sampai 14.00 Wib tepatnya di Valet Parking Lobby Utama.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Ingat, sim yang habis masa berlakunya walaupun telat sehari tidak dapat diperpanjang lagi dan harus membuat seperti proses penerbitan baru. Jadi pastikan anda tidak terlambat melakukan perpanjangan SIM.
Demikian informasi SIM Keliling di Cibubur Junction, Jakarta Timur semoga bermanfaat. Terimakasih
Untuk jadwal pelaksanaan sim keliling adalah sebagai berikut:
Mulai tanggal 20 sampai dengan tanggal 31 Januari 2020, pelayanan dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu pukul 08.00 sampai 14.00 Wib tepatnya di Valet Parking Lobby Utama.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Ingat, sim yang habis masa berlakunya walaupun telat sehari tidak dapat diperpanjang lagi dan harus membuat seperti proses penerbitan baru. Jadi pastikan anda tidak terlambat melakukan perpanjangan SIM.
Demikian informasi SIM Keliling di Cibubur Junction, Jakarta Timur semoga bermanfaat. Terimakasih