Jadwal SIM Keliling Tabanan November 2019

Tabanan Bali, November 2019- Bagi anda warga Kabupaten Tabanan dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM anda bisa memperpanjang SIM di Satpas SIM Polres Tabanan. Selain itu anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling yang disediakan oleh kepolisian setempat.

Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Polres Tabanan Bali selama bulan November 2019:
  • Hari Sabtu, 2 November 2019, pukul 15.00 Wita di Pasar Senggol Tabanan.
  • Hari Minggu, 3 November 2019, pukul 13.00 Wita di Pos Tanah Lot.
  • Hari Rabu, 6 November 2019, pukul 08.00 wita di Polsek Selemadeg Barat.
  • Hari Minggu, 10 November 2019, pukul 15.00 Wita di PPos Pol Tanah Lot.
  • Hari Rabu, 13 November 2019, pukul 08.00 wita di Polsek Selemadeg.
  • Hari Sabtu, 16 November 2019, pukul 15.00 Wita di Pasar Senggol Tabanan.
  • Hari Minggu, 17 November 2019, pukul 13.00 Wita di Pos Tanah Lot.
  • Hari Rabu, 20 November 2019, pukul 08.00 wita di Polsek Selemadeg Timur.
  • Hari Sabtu, 23 November 2019, pukul 15.00 Wita di Pasar Senggol Tabanan.
  • Hari Minggu, 24 November 2019, pukul 13.00 Wita di Pos Tanah Lot.
  • Hari Rabu, 27November 2019, pukul 08.00 wita di Polsek Kerambitan.
  • Hari Sabtu, 30 November 2019, pukul 15.00 Wita di Pasar Senggol Tabanan.
  • Selain hari dan tanggal tersebut, pelayanan sim keliling Polres Tabanan tidak beroperasi atau libur.
Informasi selengkapnya bisa ditanyakan ke petugas pelayanan di nomor 081553986429 atau 087865010121.

Tambahan, untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C diluar Surat Keterangan Kesehatan Dokter, Psikologi dan asuransi.

Ingat, SIM terlambat satu hari tidak dapat lagi diperpanjang. Jadi jangan sampai terlambat ya.. Bisa dua minggu sebelum masa berlaku habis untuk perpanjangan SIM-nya.

Demikian informasi SIM Keliling Polres Tabanan Bali bulan November 2019 dikutip dari akun media sosial resmi Ditlantas Polda Bali, semoga bermanfaat untuk segenap warga yang membutuhkan.

Sumber: https://www.instagram.com/polres_tabanan