Jadwal SIM Keliling Pontianak November 2019

Pontianak, November 2019- Bagi anda warga Kota Pontianak Kalimantan Barat yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polresta setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Berikut adalah jadwal terbaru pelayanan SIM keliling terbaru Polresta Pontianak setiap harinya selama bulan November 2019 di sejumlah titik yang tersebar di wilayah Kota Pontianak :
  • Senin di Nipah Kuning
  • Selasa di Mitra Anda Sui. Jawi
  • Rabu di Flamboyan
  • Kamis di Rumkit Univ Tanjung Pura
  • Jumat di Pontianak Mall
  • Sabtu di Police Corner Mega Mall
  • Minggu di Car Free Day
Layanan dibuka:
  • Setiap Senin sampai Kamis. Pukul 08.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB
  • Jumat. Pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB
  • Sabtu pukul 08.00 Wib dan pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB
  • Sabtu dan Minggu pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Informasi lebih lanjut bisa DM ke akun instagram @satlantas_pontianakkota/

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling Polresta Pontianak Kalbar pada bulan November 2019 melalui akun instagram resmi Satlantas Polresta Pontianak Kota, semoga bermanfaat untuk semuanya.

Sumber: https://www.instagram.com/satlantas_pontianakkota/