Jadwal SIM Keliling Bekasi Oktober 2019

Polres Metro Bekasi Kota, Oktober 2019- Bagi anda warga Kota Bekasi yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh polisi setempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Metro Kota Bekasi selama bulan Oktober 2019 adalah sebagai berikut :
  • Senin | 08.00 s/d 10.00 WIB di Carrefour Harapan Indah Jalan Harapan Indah No 9E.
  • Selasa | 08.00 s/d 10.00 WIB di Mega Bekasi Hypermall, Jalan Jenderal Ahmad Yani nomor 1.
  • Rabu | 08.00 s/d 10.00 WIB di Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH Noer Ali.
  • Kamis | 08.00 s/d 10.00 WIB di Bekasi Cyber Park, Jl KH Noer Ali Nomor 177.
  • Untuk hari Jumat, Sabtu dan Minggu, pelayanan sim keliling tidak beroperasi atau libur.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Demikian informasi SIM Keliling Polres Metro Bekasi Kota terbaru setiap harinya selama bulan Oktober 2019, semoga bermanfaat.

Sumber: https://www.instagram.com/restrobekasikota_official/