Ditlantas Polda Sumatera Selatan, Agustus 2019- Palembang Sumatera Selatan, 2018- Bagi anda warga Kota Palembang dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan SIM, selain bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres setempat, anda juga bisa memperpanjang SIM di pelayanan SIM keliling yang disediakan oleh Ditlantas Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Untuk mempermudah pelayanan masyarakat khususnya dalam bidang pelayanan SIM, Ditlantas Polda Sumsel telah mengoperasikan armada untuk pelayanan SIM keliling dengan jadwal sebagai berikut:
Lokasi:- Taman Darma Wanita, Jalan Pom IX Kampus Palembang.
- Depan Bioskop Gembira, Jalan RE. Martadinata 2 Ilir Palembang.
- Samping Fly Over Jalan Demang Lebar Daun.
Waktu:
- Hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00 sampai dengan selesai atau sekitar 15.00 Wib.
- Hari Sabtu, pukul 08.00 sampai dengan selesai atau sekitar 12.00 Wib.
Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM keliling ini hanya diperuntukan bagi pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku habis maka prosesnya akan seperti penerbitan baru dan harus dilakukan di kantor Satpas SIM Polres Bogor Kota.
Untuk syarat yang harus disiapkan adalah dengan membawa fotokopi KTP dan SIM serta Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter yang direkomendasikan dan juga Pas Foto 3x4 sebanyak satu lembar.
Untuk biaya SIM keliling adalah sama dengan kota atau pun kabupaten lain sesuai dengan PP Nomor 60 tahun 2016 tentang PNBP. Yakni Rp 75.000,- untuk SIM C dan Rp. 80.000,- untuk SIM A.
Demikian informasi jadwal SIM keliling Ditlantas Polda Sumatera Selatan terbaru bulan Agustus tahun 2019. Semoga bermanfaat.
Sumber: instagram.com/palembangtoday
Sumber: instagram.com/palembangtoday