Jadwal SIM Keliling Karangasem Agustus 2019

Karangasem Bali, Agustus 2019- Bagi anda warga Kabupaten Karangasem Bali yang ingin melakukan perpanjangan SIM. Silakan anda bisa datang ke kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu anda juga bisa memperpanjang SIM melalui pelayanan terpadu "Tedun Banjar" dari Polres Karangasem.

Dan berikut ini adalah informasi jadwal pelayanan terpadu Tedun Banjar Polres Karangasem Bali selama bulan Agustus 2019:
  • Selasa, 6 Agustus 2019, di Mapolsek Manggis.
  • Jumat, 9 Agustus 2019, di Lapangan Umum Abang.
  • Selasa, 13 Agustus 2019, di Pasar Pesangkan.
  • Jumat, 16 Agustus 2019, di Terminal Bebandem.
  • Selasa, 20 Agustus 2019, di Lapangan Umum Sidemen.
  • Jumat, 23 Agustus 2019, di Tugu Pahlawan.
Waktu pelayanan dimulai pukul 14.00 Wib sampai dengan selesai. Informasi lebih lanjut bisa hubungi call center pelayanan sim Polres Karangasem di 082146421030.

SIM Keliling atau SIM Corner hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Demikian informasi jadwal Tedun Banjar Polres Karangasem Bali selama bulan Agustus 2019, semoga bermanfaat.

Sumber: https://www.instagram.com/p/B0crrDlAKox/