Jadwal SIM Keliling Palangka Raya 2019

Palangka Raya- SIM merupakan salah satu persyaratan yang wajib dibawa saat kita berkendara. Oleh karenanya kita wajib mempunyai SIM dan memperpanjang masa berlaku SIM dikala akan habis. Untuk melakukan perpanjangan SIM kita bisa lakukan di kantor Satpas SIM. Selain itu, melalui pelayanan SIM keliling juga bisa menjadi pilihan tepat.

Bagi anda warga Palangkaraya, berikut ini jadwal pelayanan SIM keliling yang disediakan Polres Palangka Raya setiap harinya terbaru tahun 2019:

JADWAL DAN LOKASI PELAYANAN SIM KELILING POLRES PALANGKA RAYA
  1. Senin, di samping Bank BNI Jl A. Yani Kota Palangka Raya (sebelum Polsek Pahandut);
  2. Selasa, di samping Bank BNI Jl A. Yani (sebelum Polsek Pahandut);
  3. Rabu, di Jalan A. Yani (sebelum Rumah Makan Sederhana);
  4. Kamis, di Area Parkir Komplek Pasar Kahayan Jl Tjilik Riwut Km 1;
  5. Jumat, di Area Parkir Komplek Pasar Kahayan Jl Tjilik Riwut Km 1.

WAKTU PELAYANAN 08.00 WIB S/D 13.30 WIB

Untuk diketahui bersama bahwa pelayanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi pemohon perpanjangan SIM A dan SIM C. Pelayanan perpanjangan SIM golongan lainnya, atau pembuatan SIM baru bisa dilakukan di kantor Satpas SIM Polres terdekat.

Syarat perpanjangan SIM A dan SIM C di pelayanan SIM Keliling di antaranya adalah SIM asli dan E-KTP asli disertai fotokopi-an serta surat keterangan kesehatan.

Demikian informasi jadwal/lokasi sim keliling Satlantas Polres Palangka Raya Kalteng setiap harinya terbaru tahun 2019. Info lebih lanjut bisa menghubungi nomor HP 085249229994 atau 081251251993. Semoga bermanfaat untuk yang membutuhkan.

sumber: https://www.instagram.com/humas_polres_palangkaraya/