Jadwal SIM Keliling Sukabumi Januari 2019

Sukabumi, Januari 2019-Bagi anda warga Kota Sukabumi yang ingin melakukan perpanjangan SIM, anda bisa melakukan perpanjangan di kantor Satpas SIM Polres setempat. Selain itu, anda juga bisa memperpanjang SIM anda di lokasi pelayanan SIM Keliling yang disediakan oleh Polres Sukabumi Kota sesuai dengan jadwal yang ditentukan.

Jadwal waktu dan tempat bus pelayanan SIM keliling Polres Sukabumi Kota bulan Januari 2019 adalah sebagai berikut :
  • Hari Senin: SIM Keliling beroperasi di Komplek Ruko Danalaga Square.
  • Hari Selasa: SIM Keliling beroperasi di Komplek Ruko Danalaga Square.
  • Hari Rabu: SIM Keliling beroperasi di Komplek Ruko Danalaga Square.
  • Hari Kamis: SIM Keliling beroperasi di depan TMC/ Pendopo Jl A. Yani Kota Sukabumi.
  • Hari Jumat: SIM Keliling beroperasi di depan TMC/ Pendopo Jl A. Yani Kota Sukabumi.
  • Hari Sabtu: SIM Keliling beroperasi di depan TMC/ Pendopo Jl A. Yani Kota Sukabumi.
  • Hari Minggu: SIM Keliling di Car Free Day Balai Kota.
Untuk pelayanan di atas dilakukan setiap hari Senin sampai dengan Sabtu dimulai pukul 09.00 sampai dengan 12.00 Wib. Sedangkan untuk hari Minggu, pelayanan dimulai pukul 07.00 sampai 09.00 Wib.

Untuk diketahui bersama, bahwa pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C, perpanjangan dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis dan apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut :
1.Foto Kopi KTP yang masih berlaku
2.Foto Kopi SIM lama serta SIM asli
3.Bukti Cek Kesehatan

Oke, demikian informasi SIM Keliling di wilayah Sukabumi Kota selama bulan Januari 2019, semoga bermanfaat. Ayo segera lakukan perpanjangan SIM anda...