Sleman, Desember 2018- Bagi anda warga Kabupaten Sleman khususnya dan DIY pada umumnya yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Anda bisa melakukannya di berbagai lokasi pelayanan samsat yang ada. Mulai dari Samsat Induk, Samsat Desa/Samsat Kelurahan dan Samsat Corner.
Selain itu ada juga pelayanan samsat keliling yang bisa menjadi salah satu tempat untuk dituju. Dimana lokasi pelayanan samsat keliling wilayah Sleman? Berikut adalah lokasi pelayanan samsat keliling Kabupaten Sleman selama bulan Desember 2018:
- 4 Desember 2018, pelayanan samsat Keliling bisa ditemukan di depan kecamatan Turi.
- 5 Desember 2018 di kawasan Pasar Balerante.
- 7 Desember 2018, pelayanan samsat keliling akan beroperasi di Beran Tridadi.
- 19 Desember 2018, di Cangkringan (Kec. lama)
- 20 Desember 2018 di kawasan Pasar Balerante.
- 21 Desember 2018, pelayanan samsat keliling akan beroperasi di Lapangan Beran Tridadi.
Waktu pelayanan dimulai pukul 08.30 sampai 11.00 Wib.
Untuk diketahui, pelayanan samsat keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor alias perpanjangan STNK tahunan. Untuk pelayanan lima tahunan harus dilakukan di kantor Samsat Induk.
Syarat yang perlu disiapkan untuk membayar pajak tahunan di antaranya adalah STNK asli dan KTP asli sesuai dengan identitas pada kendaraan. Selain itu, siapkan fotokopian masing-masing sebanyak dua lembar.
Demikian informasi jadwal pelayanan samsat keliling di wilayah Kabupaten Sleman DIY untuk bulan Desember 2018. Semoga informasi ini bermanfaat.